Senin, 21 April 2008

Keseriusan Pemerintah Indonesia Dalam Penyelesaian Papua

Dalam pertemuannya dengan Dewan Perwakilan Daerah Papua pada 18 April 2008 lalu, Presiden Bambang Yudhoyono mengatakan pihaknya sangat concern dengan persoalan sosial di Papua dan telah menginstruksikan Menkopolhukam Widodo AS untuk menyiapkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) dan menjadikan UU Otonomi Khusus tahun 2001 sebagai guideline. Persoalan yang terjadi di Papua bukan hanya persoalan ekonomi dan politik akan tetapi bagaimana mengendalikan tuntutan dari kelompok dan sebagian elemen masyarakat Papua yang didalam maupun diluar negeri yang masih menginginkan kemerdekaan dan memisahan diri dari NKRI dan memilih wakil rakyat yang duduk di DPD, MRP dan Pemerintah Daerah yang tidak korupsi dan concern pada persoalan yang muncul di Papua. Ironis memang 7 tahun sudah Otsus diterapkan tetapi hasilnya belum menyentuh pada persoalan politik sosial dan ekonomi seperti bagaimana mengentaskan kemiskinan, memberdayakan masyarakat Papua, mewujudkan pembangunan ekonomi dan memajukan Papua agar sejajar dengan Propinsi lain di Indonesia.

Pemerintah dengan dibantu masyarakat Papua seharusnya dapat mengevaluasi Otsus guna mencari tahu letak kelemahannya sebagai evaluasi untuk menjadi masukan guna menyempurnakan Otsus tersebut. Persoalan pembangunan ekonomi, pendidikan, kesejahteraan perlu mendapat prioritas selain persoalan keamanan dan HAM. Kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah dan Pusat dalam mengawasi dan mengevaluasi aliran dana sebesar Rp.21 trilyun diperlukan agar dana tersebut tepat pada sasaran serta menindak tegas oknum pemda yang mengkorupsi dana tersebut tanpa pandang bulu. Saya setuju dengan tindakan Gubernur Barnabas Suebu yang mengunjungi desa-desa untuk membagikan langsung bantuan sebagai wujud nyata keseriusan untuk mengentaskan kemiskinan. Karena elemen Papua yang didalam dan luar negeri hanya bisa menyalahkan pemerintah dengan selalu mengeksploitasi kemiskinan dan kesengsaraan rakyat Papua untuk memojokan posisi Indonesia di luar negeri. Dana Otsus sebesar Rp.21 trilyun dan lebih besar dibanding tahun 2006 yang hanya 4,5 trilyun merupakan wujud keseriusan pemerintah pusat dalam membangun dan menyelesaikan persoalan sosial ekonomi di Papua.

Tidak ada komentar: