Kamis, 13 Maret 2008

PULAU-PULAU TERLUAR INDONESIA

Indonesia merupakan negara kepulauan (Archipelagic State) terbesar didunia menurut data Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) tahun 2000 memiliki 17.508 pulau yang terpencar dari Sabang Sampai Merauke. Begitu banyaknya pulau dan luasnya wilayah Indonesia, tidak seimbang dengan armada AL dan AU yang sebagian telah out of date. Peluang tersebut rentan terhadap ancaman seperti masuknya ter1orisme, penyelundupan manusia, kejahatan internasional, penyelundupan senjata dan pencurian hasil laut oleh negara asing. DKP memperkirakan kerugian yang dialami Indonesia sekitar US$5-6 milyar per tahun. Untuk itu pengamanan pulau-pulau terluar harus menjadi prioritas karena jika disepelekan dapat menjadi ancaman bagi keutuhan wilayah NKRI.

Berdasarkan PP No.38 Tahun 2002 tentang Daftar Koordinat Geografis Titik-Titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia (PKT) menyebutkan bahwa terdapat 183 titik dasar (TD) dengan lebih dari 50% TD berada di pulau-pulau kecil terluar atau berjumlah 92 pulau kecil. Kawasan PKT Indonesia tersebar di 20 Propinsi dengan kisaran luasan antara 0,05-200 Km2 dan sekitar 36 pulau yang berpenghuni. Permasalahan pulau-pulau kecil terluar Indonesia yang memiliki 12 pulau menurut Dishidros TNI-AL (2003) meliputi; rawan penangkapan ikan ilegal, perompakan, penyelundupan, okupasi oleh negara lain dan pengaruh Ipoleksosbud dari negara asing. Indonesia secara langsung berbatasan darat dan atau laut dengan 10 negara. Kegagalan untuk mengontrol pulau-pulau kecil terluar atau wilayah yang menjadi sumber illegal loging dan illegal fishing mengakibatkan Indonesia sulit meyakinkan masyarakat internasional bahwa Indonesia memiliki kontrol kedaulatan politik dan hukum secara efektif atas wilayah-wilayah tersebut.

Indonesia memiliki beberapa pulau terluar yang berbatasan dengan 10 (sepuluh) negara yakni:

1. India di ujung utara Sumatera (dengan Provinsi Nanggroe Aceh Darusalam, dimana      pulau     terluarnya yaitu Pulau Raya, Pulau Rusa, Pulau Benggala, Pulau Rondo).

2.Malaysia disepanjang Selat Malaka (berbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara,      Kepulauan     Riau, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur), dengan pulau yang      merupakan      titik terluar     adalah Pulau Berhala di Sumatera Utara, Pulau Anabas di      Provinsi Riau, Pulau     Sebatik di     Provinsi Kalimantan Timur).

3. Singapura disepanjang Selat Philip, dimana pulau terluarnya adalah Pulau Nipa       (Provinsi      Riau).

4. Thailand dibagian Utara Selat Malaka dan Laut Andaman (pulau terluarnya adalah       Pulau      Rondo     (Provinsi NAD).

5.  Vietnam didaerah Laut Cina Selatan dengan pulau terluarnya adalah Pulau Sekatung      (Provinsi     Riau Kepulauan, Kabupaten Natuna).

6. Philipina di daerah utara Selat Makasar, dengan pulau-pulau terluarnya adalah Pulau       Marore     dan Miangas yang terletak di Provinsi Sulawesi Utara..

7. Republik Palau di daerah utara Laut Halmahera, dimana pulau terluarnya adalah Pulau     Fani,     Fanildo dan Bras (Provinsi Papua).

8. Australia disekitar selatan Pulau Timor dan Pulau Jawa.

9. Timor Leste disekitar wilayah Maluku dan NTT dengan pulau terluarnya adalah P  Asutubun      (Provinsi Maluku), Pulau Batek (Provinsi NTT), Pulau Wetar (Provinsi       Maluku).

10. Sedangkan Papua Nugini hanya berbatasan darat dengan Propinsi Merauke

Meskipun Indonesia telah mendaftarkan 92 pulau terlerluar ke PBB namun kompleksitas permasalahan pulau-pulau kecil terluar akan tetap menjadi ancaman jika salah dalam penangannnya. Untuk mengurangi pencurian kekayaan laut oleh kapal asing, pemerintah telah melakukan upaya pengawasan dan pengendalian sumber daya kelautan dan perikanan di perairan teritorial dan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) melalui penerapan sistem Monitoring Controlling and Surveillance (MCS). Sistem ini terdiri atas Vessel Monitoring System (VMS) untuk memantau kapal perikanan yang beroperasi di perairan Indonesia dan ZEEI melalui pemasangan transmiter di kapal-kapal perikanan, dan didukung oleh 18 kapal patroli, 50 alat komunikasi, 600 PPNS, dan sistem pengawasan berbasis masyarakat (SISWASMAS) di setiap wilayah. Dari tahun 2004 sampai dengan tahun 2005, transmiter yang telah dipasang berjumlah sekitar 1.375 buah, sementara kelompok masyarakat pengawas yang telah terbentuk sebanyak 579 kelompok, dan diperkirakan mencapai sebanyak 650 kelompok pada tahun 2006. Selain itu, juga dilaksanakan operasi terpadu yang terdiri atas unsur-unsur Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), TNI AL, Polair dan TNI AU, serta kelompok masyarakat pengawas, di samping gelar operasi mandiri yang dilakukan oleh DKP.

Perbaikan sistem perijinan usaha penangkapan dan penyiapan pembentukan Pengadilan Khusus Perikanan juga telah dilaksanakan untuk mendukung penanggulangan illegal fishing. Sedangkan untuk Untuk meningkatkan dan mengembangkan pengelolaan potensi ekonomi pulau-pulau kecil dan pulau-pulau terdepan/terluar serta pengembangan sumber daya manusianya, pada tahun 2006 telah dilakukan kegiatan penyediaan sarana dan prasarana dasar dan ekonomi, antara lain pemasangan energi listrik tenaga surya, sarana telekomunikasi telepon satelit, sarana air bersih, pengadaan sarana angkut berupa landing craft tank, dan rehabilitasi ekosistem pulau-pulau kecil, serta kegiatan inventarisasi dan penamaan pulau-pulau kecil di beberapa provinsi. Dengan upaya tersebut diharapkan masyarakat dapat bekerjasama dalam membantu pengamanan wilayah NKRI dari jarahan negara asing, sehingga kedepan keutuhan NKRI dapat terus terjaga dengan kerjasama antara masyarakat, aparat keamanan dan pemerintah daerah dan pusat.



Tidak ada komentar: